Penyesuaian Perkuliahan Selama Periode Libur Nasional Maret 2026
Universitas Negeri Surabaya menyampaikan informasi kepada seluruh dosen dan mahasiswa terkait pelaksanaan perkuliahan selama periode libur nasional pada bulan Maret 2026. Berdasarkan Surat Edaran Universitas Negeri Surabaya Nomor B/24044/UN38.1/TU.00.02/2026 tentang Penyelenggaraan Penetapan Jam Perkuliahan Selama Bulan Ramadhan, terdapat penyesuaian metode perkuliahan pada beberapa hari kerja di sekitar periode libur nasional.
Perkuliahan pada dua hari kerja sebelum Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi, yaitu Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026, akan dilaksanakan secara daring (online). Selain itu, perkuliahan pada tiga hari kerja setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, yaitu Rabu, Kamis, dan Jumat tanggal 25–27 Maret 2026, juga akan dilaksanakan secara daring.
Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi sivitas akademika dalam menjalankan aktivitas akademik selama periode mobilitas masyarakat yang meningkat menjelang dan setelah hari raya.
Program Studi Kimia mengimbau seluruh mahasiswa untuk tetap mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh dosen pengampu melalui platform pembelajaran daring yang digunakan pada masing-masing mata kuliah.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pembelajaran tetap dapat berjalan secara optimal tanpa mengurangi kualitas kegiatan akademik di lingkungan Program Studi Kimia FMIPA UNESA.