Universitas Negeri Surabaya (UNESA) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/79371/UN38/HK.01.01/2026 tentang Jadwal Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Lama Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini ditujukan bagi mahasiswa jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral yang masih aktif menempuh studi di lingkungan UNESA. Melalui kebijakan ini, UNESA memberikan berbagai skema keringanan UKT yang dapat dimanfaatkan mahasiswa sesuai kondisi akademik maupun ekonomi, meliputi penurunan level UKT, angsuran UKT, penurunan UKT 50%, serta pembebasan UKT 100%.
Penurunan Level UKT bagi Mahasiswa yang Mengalami Kendala Ekonomi UNESA memberikan kesempatan bagi mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan yang mengalami penurunan kondisi ekonomi keluarga untuk mengajukan penurunan level UKT. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan meskipun menghadapi perubahan kondisi ekonomi keluarga. Pengajuan (SIM UKT) pada 8–26 Juni 2026
Fasilitas Angsuran UKT Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT secara penuh, UNESA juga menyediakan skema angsuran UKT. Melalui skema ini, pembayaran UKT dapat dilakukan dalam tiga kali angsuran selama satu semester. Program ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas pembayaran sekaligus menjaga keberlanjutan studi mahasiswa. Pengajuan (SIM UKT) pada 8–26 Juni 2026
Penurunan UKT 50% untuk Mahasiswa Tingkat Akhir UNESA menetapkan penurunan UKT sebesar 50% bagi mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan semester 7 dan seterusnya yang hanya memprogram skripsi, atau mengambil mata kuliah maksimal 6 SKS. Mahasiswa yang memenuhi kriteria tidak perlu mengajukan permohonan melalui SIM UKT. Informasi penerima dapat diakses pada 2 Agustus 2026. Khusus mahasiswa yang masih memiliki mata kuliah lain untuk diprogram, tersedia mekanisme sanggah pada 3 Agustus 2026 melalui SIM UKT.
Pembebasan UKT 100% bagi Mahasiswa yang Tinggal Menunggu Kelulusan UNESA juga memberikan pembebasan UKT 100% bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan hanya menunggu penerbitan Surat Penetapan Kelulusan (SPK). Daftar penerima pembebasan UKT dapat diakses melalui SIM UKT pada 2 Agustus 2026, sedangkan mekanisme sanggah dibuka pada 3 Agustus 2026.
Catat tanggal pentingnya: Pengajuan Penurunan UKT dan Angsuran UKT : 8–26 Juni 2026 Verifikasi dan Penetapan : 27 Juni–3 Juli 2026 Pengumuman Penurunan/Pembebasan UKT : 2 Agustus 2026 Masa Sanggah : 3 Agustus 2026 Pembayaran UKT bagi mahasiswa yang berpotensi memperoleh pembebasan atau penurunan : 4–7 Agustus 2026
Imbauan bagi Mahasiswa ✅ Memeriksa status UKT secara berkala melalui SIM UKT ✅ Memperhatikan jadwal pengajuan dan verifikasi yang telah ditetapkan ✅ Menyiapkan dokumen pendukung sejak dini apabila akan mengajukan keringanan UKT ✅ Berkonsultasi dengan dosen wali atau pengelola program studi apabila mengalami kendala administrasi akademik
Dengan adanya berbagai skema keringanan UKT ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih fokus menyelesaikan studi dan mencapai target kelulusan tepat waktu.
Informasi Selengkapnya Mahasiswa dapat mengakses SIM UKT melalui laman resmi https://ukt.unesa.ac.id dan surat edaran kebijakan dapat didownload disini